Guest

Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL

Abstrak | Full Paper
Perlakuan Akuntansi Murabahah Berdasarkan PSAK 102 pada KSPP Syariah Al-Hijrah
AFRIYANTI

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlakuan akuntansi murabahah pada KSPP Syariah Al-Hijrah serta kesesuiannya dengan PSAK 102 mengenai pengakuan,pengukuran dan penyajian laporan keuangan. Penelitian ini dilakukan melalui wawancara dan mereview dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntansi murabahah pada KSSP Syariah Al-Hijrah belum sepenuhnya sesuai dengan PSAK 102. Dimana pada saat pada saat pembelian barang secara wakalah, KSPP Syariah Al-Hijrah tidak ada mengakui persediaan. Sedangkan, PSAK 102 mengatur bahwa persediaan diakui sebesar biaya perolehan. Pada saat akad murabahah, KSPP Syariah Al-Hijrah mengakui piutang murabah sebesar kas yang dikeluarkan ditambah margin yang disepakati. Disisi lain PSAK 102 mengatur piutang murabahah diakui sebesar biaya perolehan ditambah margin yang disepakati. Pada saat terjadi keterlambatan pembayaran, KSPP Syariah tidak ada melakukan pencatatan transaksi murabahah pada saat jatuh tempo. Sedangkan, PSAK 102 mengatur bahwa piutang murabahah diakui pada saat jatuh tempo beserta pendapatan margin murabahah akrual. Potongan pelunasan murabahah diberikan kepada nasabah yang melakukan pembayaran lebih awal, diakui dengan mereverse pendapatan murabahah sedangkan PSAK 102 mengatur potongan pelunasan murabahah diakui sebagai beban potongan murabahah. Penelitian ini menyarankan agar KSPP Syariah Al-Hijrah melakukan pengakuan, pengukuran dan penyajian sesuai dengan ketentuan yang terkait dengan PSAK 102.



Kata Kunci :Akuntansi Murabahah, PSAK 102
Pembimbing 1 :Hidayatul Ihsan SE.,M.Sc.Acc,.Ph.D.Ak
Pembimbing 2 :Afridian Wirahadi Ahmad S.E.,M.Sc
Tahun Pembuatan :2016