Guest

Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL

Abstrak | Full Paper
ANALISIS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DALAM MEWUJUDKAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE (STUDI KASUS PADA NAGARI JINANG KAMPUNG PANSUR, KECAMATAN XI TARUSAN, KABUPATEN PESISIR SELATAN)
IFPRAH AMELIN
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam mencapai tata pemerintahan yang baik (akuntabilitas, transparansi dan partisipasi) mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan studi kasus yang menggambarkan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Nagari Jinang Kampung Pansur kemudian dibandingkan dengan peraturan yang berlaku (Permendagri No. 113 Tahun 2014) dan crosscheck dengan fenomena nyata yang terjadi dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Nagari Jinang Kampung Pansur dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara umum, pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) pada Nagari Jinang Kampung Pansur telah akuntabel, transparan dan partisipatif. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat sedikit perbedaan dengan peraturan yang berlaku yang mana Nagari Jinang Kampung Pansur tidak membuatkan rincian anggaran tak terduga sehingga jika ada kekurangan dana, maka pemerintah Nagari Jinang Kampung Pansur harus berhutang terlebih dahulu sebelum dana cair.
Kata Kunci :Dana Desa, Good Governance, Akuntabilitas, Transparansi, Partisipasi
Pembimbing 1 :Elfitri Santi, SE., M.Kom.Ak.
Pembimbing 2 :Wiwik Andriani, SE.Akt., M.Si
Tahun Pembuatan :2019