Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL
Abstrak | Full Paper |
ANALISIS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DALAM MEWUJUDKAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE (STUDI KASUS PADA NAGARI JINANG KAMPUNG PANSUR, KECAMATAN XI TARUSAN, KABUPATEN PESISIR SELATAN) IFPRAH AMELIN |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam mencapai tata pemerintahan yang baik
(akuntabilitas, transparansi dan partisipasi) mulai dari perencanaan,
pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif
kualitatif dengan studi kasus yang menggambarkan pengelolaan Alokasi Dana Desa
(ADD) di Nagari Jinang Kampung Pansur kemudian dibandingkan dengan peraturan
yang berlaku (Permendagri No. 113 Tahun 2014) dan crosscheck dengan fenomena nyata yang terjadi dalam pengelolaan Alokasi
Dana Desa (ADD) di Nagari Jinang Kampung Pansur dalam mewujudkan pemerintahan
yang baik (good governance). Hasil penelitian
ini menunjukkan bahwa secara umum, pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) pada Nagari
Jinang Kampung Pansur telah akuntabel, transparan dan partisipatif. Namun,
dalam pelaksanaannya masih terdapat sedikit perbedaan dengan peraturan yang
berlaku yang mana Nagari Jinang Kampung Pansur tidak membuatkan rincian
anggaran tak terduga sehingga jika ada kekurangan dana, maka pemerintah Nagari
Jinang Kampung Pansur harus berhutang terlebih dahulu sebelum dana cair. Kata Kunci :Dana Desa, Good Governance, Akuntabilitas, Transparansi, Partisipasi Pembimbing 1 :Elfitri Santi, SE., M.Kom.Ak. Pembimbing 2 :Wiwik Andriani, SE.Akt., M.Si Tahun Pembuatan :2019 |