Guest

Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL

Abstrak | Full Paper
PENERAPAN PSAK 102 PADA KJKS BMT KAPALO KOTO
MUHAFIDUN

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akuntansi murabahah pada Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal wat Tamwil (KJKS BMT) Kapalo Koto serta menyesuaikannya dengan PSAK 102 dalam hal pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan murabahah sehingga proses transaksi murabahah dapat berjalan lancar, transparansi dan akuntable. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, pengamatan dan review dokumen. Sedangkan analisis menggunakan pendekatan deskriptif. Hasil temuan penelitian menunjukkan bahwa akuntansi murabahah pada KJKS BMT Kapalo Koto belum sepenuhnya sesuai dengan PSAK 102. Dalam penelitian ini, penulis menyarankan kepada KJKS BMT Kapalo Koto agar melakukan pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi murabahah sesuai dengan ketentuan PSAK 102.

 


Kata Kunci :Lembaga Keuangan Syariah, Murabahah, Margin
Pembimbing 1 :Eliyanora, SE., M.Ak., Ak
Pembimbing 2 :Wiwik Andriani, SE., M.Si., Ak
Tahun Pembuatan :2017