ANALISIS KINERJA KEUANGAN POLITEKNIK NEGERI PADANG BERDASARKAN PERATURAN
PEMERINTAH NO. 71 TAHUN 2010
Tugas Akhir Oleh
: Friza Gustia Ningsih
Pembimbing 1. Wiwik Andriani, SE.,M.Si.Ak Pembimbing
2. Afridian Wirahadi Ahmad, SE.,M.Sc.Ak
Penelitian ini merupakan sebuah penelitian deskriptif
kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana kinerja keuangan
Politeknik Negeri Padang berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010.
Data penelitian dikumpulkan melalui berbagai metode yaitu wawancara,
dokumentasi dan review literatur. Hasil
analisis terhadap laporan keuangan Politeknik Negeri Padang tahun anggaran
2015 dan tahun anggaran 2016 diperoleh informasi sebagai berikut: 1) Kinerja
Aset dilihat dari analisis pertumbuhan mengalami penurunan yang disebabkan
oleh tidak adanya penambahan asset tetap selama tahun 2016 dan umur ekonomis
asset semakin menurun. 2) Kinerja Kewajiban dilihat dari analisis pertumbuhan
utang mengalami penurunan, hal ini disebabkan oleh menurunnya kewajiban
kepada pihak ketiga yang belum dibayarkan sampai akhir tahun anggaran 2016. 3)
Kinerja Ekuitas dilihat dari proporsi nilai ekuitas, dimana proporsi ekuitas
lebih besar daripada proporsi utang. 4) Kinerja Pendapatan dilihat dari
analisis efektifitas pendapatan, Politeknik Negeri Padang termasuk ke dalam
kategori efektif karena realisasi pendapatan lebih besar dari target
pendapatan. 5) Kinerja Belanja dilihat dari analisis efisiensi belanja,
Politeknik Negeri Padang termasuk dalam kategori cukup efisien karena
realisasi belanja tidak melebihi pagu anggaran belanja.
Kata kunci: Kinerja Keuangan, Politeknik
Negeri Padang, Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010
|