Guest

Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL

Abstrak | Full Paper
PENERAPAN AKUNTANSI MURABAHAH PADA KJKS BMT LUMBUANG NAGARI KOTO SELAYAN
RAHMI

                                                                                          

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui penerapan akuntansi murabahah serta kesesuaiannya dengan  PSAK 102 terkait pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan. Data penelitian ini dikumpulkan melalui studi dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan yang dilakukan KJKS BMT Lumbuang Nagari Koto Selayan belum sepenuhnya sesuai dengan PSAK 102 dimana pada saat pengakuan piutang murabahah penerapan akuntasinya sudah sesuai dengan PSAK 102. Ketika terjadi keterlambatan pembayaran KJKS BMT Lumbuang Nagari Koto Selayan tidak mengakui apapun atas transaksi yang terjadi. Sedangkan PSAK 102 mengatur bahwa saat terjadinya keterlambatan pembayaran angsuran dan penerimaan angsuran tunggakan, margin diakui secara proporsional dengan kas yang diterima. Penelitian ini menyarankan agar KJKS BMT Lumbuang Nagari Koto Selayan dapat sepenuhnya menerapkan standar akuntansi yang berlaku yaitu PSAK 102 baik itu terkait pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapannya.

 


Kata Kunci :Akuntansi Murabahah PSAK 102
Pembimbing 1 :Hidayatul Ihsan, SE., M.Sc,Acc., Ph.D., Ak
Pembimbing 2 :Dedy Djefris, SE., M.Ak., Ak
Tahun Pembuatan :2016