Standar
Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual mulai diterapkan instansi pemerintahan
paling lambat periode pelaporan 2015. PNP merupakan entitas akuntansi yang telah mulai menerapkan laporan
keuangan berbasis akrual pada periode pelaporan 2015. Penelitian ini
bertujuan untuk untuk mengetahui
kesesuaian standar akuntansi pemerintahan pada laporan keuangan Politeknik
Negeri Padang. SAP pada penelitian ini mengacu pada PP Nomor 71 Tahun 2010.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data dikumpulkan dengan cara
observasi, dokumen review,
dan wawancara sebagi konfirmasi mengenai kesesuaian SAP. Analisis data
menggunakan metode perbandingan tetap (Constant Comparative
Method). Penelitian ini menghasilkan
informasi bahwa PNP
telah menyajikan lima dari komponen laporan keuangan berbasis akrual, yaitu
Laporan realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan
Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Dua diantaranya Laporan Perubahan
SAL dan Laporan Arus Kas tidak disajikan karena PNP tidak memiliki kewajiban
untuk menyajikannya. Secara keseluruhan laporan keuangan periode pelaporan
2015 berbasis akrual yang disajikan PNP sudah dapat dikatakan baik dan telah
sesuai dengan SAP berbasis akrual yang mengacu pada PP Nomor 71 Tahun 2010.
|
Kata Kunci : Standar Akuntansi Pemerintahan, Basis Akrual, PP Nomor 71 Tahun 2010, Laporan Keuangan.
Pembimbing 1 :Elfitri Santi, SE., M.Kom., Ak
Pembimbing 2 :Endrawati, SE., M.Kom., Ak
Tahun Pembuatan :2016 |