Guest

Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL

Abstrak | Full Paper
IMPLEMENTASI AKUNTABILITAS PADA ORGANISASI PENGELOLA ZAKAT (Studi Kasus : BAZNAS Kabupaten Agam)
BELLA KURNIA PUTRI
Zakat merupakan alternatif yang dapat didayagunakan dalam penanggulangan kemiskinan. Zakat diharapkan dapat meminimalisir kesenjangan pendapatan antara si kaya dan si miskin. Oleh karena itu, organisasi pengelola zakat dituntut menjadi accountable institution. Hal ini karena dana yang dikelola oleh organisasi pengelola zakat merupakan dana umat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi akuntabilitas pada BAZNAS Kabupaten Agam. Prinsip akuntabilitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah prinsip yang dikemukakan oleh Humanitarian Forum Indonesia (HFI) dan Public Interest Research Advocacy Center (PIRAC). Data dikumpulkan melalui wawancara, document review dan observasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BAZNAS Kabupaten Agam telah mengimplementasikan akuntabilitas pengelolaan zakat dengan cukup baik. Hanya saja, penerapan prinsip akuntabilitas ini belum maksimal sehingga masih bisa ditingkatkan lagi. Diharapkan, BAZNAS Kabupaten Agam dapat memaksimalkan penerapan prinsip akuntabilitas ini ke depannya.

Kata Kunci :Akuntabilitas, Prinsip Akuntabilitas, Organisasi Pengelola Zakat.
Pembimbing 1 :Wiwik Andriani, SE., M.Si., Ak
Pembimbing 2 :Rasyidah Mustika, S.ST., M.Acc
Tahun Pembuatan :2016