Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL
Abstrak | Full Paper |
AKUNTANSI ASET TANAMAN KERAS PADA PT. TIDAR KERINCI AGUNG SASRA YUNIANTI |
PT. Tidar Kerinci Agung merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang perkebunan, salah satu aset terbesar yang dimiliki oleh perusahaan yaitu aset tanaman keras (kelapa sawit), perusahaan memiliki tanaman kelapa sawit dengan proses membangun sendiri mulai dari pembibitan hingga tanaman menghasilkan. Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: p.69/menhutii/2009 tentang Pedoman Pelaporan Keuangan Pemanfaatan Hutan Produksi dan Pengolahan Hutan (Dolapkeu-PHP2H) merupakan peraturan terbaru untuk aset tanaman keras, sehingga akuntansi aset tanaman keras: cara perolehan, pencatatan, metode deplesi, penilaian dan pelaporan berbeda dengan yang dilakukan perusahaan, untuk itu perlu dilakukan pengkajian ulang atas perlakuan akuntansi aset tanaman keras (kelapa sawit) PT. Tidar Kerinci Agung. Dalam tugas akhir ini penulis membahas bagaimana perlakuan akuntansi aset tanaman keras PT. Tidar Kerinci Agung berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: p.69/menhut-ii/2009 tentang Pedoman Pelaporan Keuangan Pemanfaatan Hutan Produksi dan Pengolahan Hutan (DolapkeuPHP2H). Dengan menggunakan peraturan tersebut maka akuntansi aset tanaman keras lebih jelas terperinci serta biaya deplesi sesuai dengan produksi Tandan Buah Segar (TBS) yang dihasilkan kemudian disajikan dalam laporan keuangan pada kelompok aset tidak lancer, sehingga laporan keuangan menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Kata Kunci :- Pembimbing 1 :Nurul Fauzi, SE.,MM. Ak Pembimbing 2 :Ferdawati, SE.,M.Sc,Ak Tahun Pembuatan :2014 |