Guest

Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL

Abstrak | Full Paper
ANALISIS POTENSI PAJAK DAERAH KOTA PADANG PANJANG
UCI PRAMUNITA
Dengan diberlakukannya UU Nomor 22 Tahun 1999 dan disempurnakan oleh UU No. 32 Tahun 2004, Otonomi Daerah memberikan kesempatan yang luas kepada Daerah untuk berkreasi dalam meningkatkan dan mengembangkan potensi yang dimiliki dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Dalam pelaksanaan otonomi daerah dan upaya penggalian potensi PAD ternyata masih banyak daerah yang belum mampu menyusun prakiraan potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan baik termasuk daerah Kota Padang Panjang. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan potensi pajak daerah Kota Padang Panjang. Data penelitian yang digunakan adalah data sekunder. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dan analisis kuantitatif. Hasil penelitian ini berdasarkan analisis pertumbuhan, pertumbuhan dialami oleh sektor pajak hotel tahun 2012 sebesar 22,35% tahun 2013 sebesar 64,76%, pajak restoran tahun 2012 sebesar 168,64% tahun 2013 sebesar 46,75%, pajak penerangan jalan tahun 2012 sebesar 20,91% tahun 2013 sebesar 10,67%, dan pajak air tanah tahun 2012 sebesar 122,53% tahun 2013 sebesar 4,81%. Sedangkan berdasarkan analisis kontribusi, kontribusi terbesar diberikan oleh sektor pajak penerangan jalan tahun 2011 sebesar 34,63%, tahun 2012 35,76% dan tahun 2013 34,25% yang setiap tahunnya dikriteriakan cukup baik. Berdasarkan hasil pemetaan potensi, sektor pajak restoran dikriteriakan prima atau sangat potensial.

Kata Kunci :Otonomi Daerah, Pemetaan Potensi, Kontribusi, Pertumbuhan, dan Pajak Daerah.
Pembimbing 1 :Afridian Wirahadi Ahmad, SE.,M.Sc.Ak
Pembimbing 2 :Ferdawati SE., M.Sc.,Ak
Tahun Pembuatan :2014