Guest

Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL

Abstrak | Full Paper
PENILAIAN KESEHATAN KJKS BMT SEJAHTERA KOTA PADANG BERDASARKAN PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMR 35.3/PER/M.KUKM/X/2007
ROBI DASMIKO
Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Sejahtera Kota Padang adalah koperasi yang kegiatan usahanya bergerak di bidang pembiayaan, investasi, dan simpanan sesuai dengan sistem syariah. Penilaian kesehatan merupakan suatu penilaian terhadap kinerja perusahaan pada periode tertentu. Pada tugas akhir ini penulis menggunakan analisis terhadap rasio keuangan dan kinerja manajemen untuk menilaian tingkat kesehatan Koperasi Jasa Keuangan Syariah. Penilaian kesehatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 35.3/Per/M.KUKM/X/2007 tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Jasa Keuangan Syariah dan Unit Jasa Keuangan Syariah Koperasi. Untuk menentukan apakah sebuah KJKS dikatakan sehat dapat dinilai dari beberapa aspek yaitu: Permodalan, Kualitas Aktiva Produktif, Efisiensi, Likuiditas, Kemandirian dan Pertumbuhan, Jati Diri Koperasi, dan Prinsip Syariah. Data penelitian dikumpulkan melalui proses wawancara, observasi, dan dokumen review. Dari penilaian yang telah dilakukan maka dapat diketahui bahwa KJKS BMT Sejahtera Kota Padang pada tahun 2012 memperoleh skor 79,85 dan pada tahun 2013 memperoleh skor 78,35 dengan mendapatkan predikat cukup sehat setiap tahunnya.   Kata kunci: Koperasi Jasa Keuangan Syariah, Penilaian Kesehatan, Rasio, Aspek Penilaian
 

Kata Kunci :-
Pembimbing 1 :Hidayatul Ihsan, Ph.D., Ak
Pembimbing 2 :Eliyanora SE.,M.Ak.,Ak
Tahun Pembuatan :2014