Guest

Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL

Abstrak | Full Paper
KEWAJIBAN PERHITUNGAN DAN PELAPORAN PPh BADAN PADA KOPERASI NASIONAL PERTAMINA BERSATU 139( KOPNAS PB 139 )
APNILDA
Penelitian ini bertujuan untuk menghitung dan melaporkan PPh Badan pada KOPNAS PB 139. KOPNAS PB 139 adalah salah satu badan usaha koperasi yang bergerak dibidang simpan pinjam, mengusahakan kebutuhan pokok anggota, pengangkutan transportasi dan travel biro.KOPNAS PB 139 menghitung pajak penghasilan badan terhutang berdasarkan laporan keuangan komersial. Koreksi atau Rekonsiliasi Fiskal merupakan proses untuk menyesuaikan laporan keuangan komersial agar sesuai dengan Undang-Undang PPh badan. Dengan adanya koreksi terhadap jumlah PPh Badan pada KOPNAS PB 139, maka jumlah laba pada akhir tahun pajak berkurang. Pelaporan Pajak Penghasilan Badan KOPNAS PB 139 sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia, sedangkan pada perhitungan PPh badan pada KOPNAS PB 139 belum sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

Kata Kunci :-
Pembimbing 1 :Zalida Afni, SE. M. Ak. Ak
Pembimbing 2 :Dedy Djefris SE. M.Ak, Ak
Tahun Pembuatan :2014