Guest

Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL

Abstrak | Full Paper
PERHITUNGAN IMBALAN PASCA KERJA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN PADA CV DUTA MANDIRI
YULIZA HARDIANI
CV Duta Mandiri adalah adalah sebuah perusahaan yang terletak di Kota Padang bergerak di bidang  penjualan berbagai buku dan alat peraga yang dipakai untuk pendidikan. Saat ini CV Duta Mandiri belum melakukan perhitungan imbalan pasca kerja untuk setiap karyawannya. Ketika ada karyawan yang berhenti atau diberhentikan, perusahaan hanya memberikan uang pisah sesuai dengan kebijakan pemilik perusahaan. Berdasarkan hal itu penulis melakukan perhitungan imbalan pasca kerja untuk setiap karyawan CV Duta Mandiri berdasarkan Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tetang Ketenagakerjaan. Dengan adanya perhitungan ini akan memberikan gambaran kewajiban CV Duta Mandiri dimasa yang akan datang kepada masing-masing karyawannya serta dapat memberikan kepastiaan kesejahteraan kepada karyawan karena mereka akan menerima tunjangan sesuai dengan masa kerjanya.


Kata Kunci :-
Pembimbing 1 :Dedi Djefris, SE.M.,Ak.,Ak
Pembimbing 2 :Gustati, S.E., M.Si. Ak
Tahun Pembuatan :2015