Guest

Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL

Abstrak | Full Paper
ADMINISTRASI PERPAJAKAN PADA BENDAHARA PEMERINTAH (STUDI KASUS: DINAS PENGELOLA KEUANGAN DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG)
LAILA MARTINI
Dinas Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Sijunjung (DPKD) adalah instansi pemerintah di bidang pengelolaan sumber daya keuangan daerah yang berlokasi di jalan Prof. M. Yamin SH No.17 Kabupaten Sijunjung dan telah berdiri semenjak Februari 2001. Bendahara pemerintah sebagai pengelola keuangan daerah mempunyai kewajiban dalam perpajakan untuk memotong/memungut, menyetor, dan melaporkan pajak atas transaksi pengeluaran yang bersumber dari APBN/APBD. Bendahara pemerintah pada DPKD ini telah melakukan pemotongan/pemungutan dan penyetoran atas Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penghasilan Pasal 21, Pajak Penghasilan Pasal 22, Pajak Penghasilan Pasal 23, dan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2), namun prosedur tersebut belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta bendahara belum menyampaikan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dan Rekapitulasi Transaksi Harian (RTH). Tugas akhir ini bertujuan untuk membantu bendahara pemerintah memenuhi kewajiban perpajakannya. Data penelitian ini diperoleh melalui hasil wawancara, penelaahan dokumen, dan pencatatan transaksi yang telah ada di DPKD. Hasil penelitian ini berupa pemotongan/pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak oleh bendahara pemerintah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Kata Kunci :Bendahara pemerintah, Wajib Pajak, PPh, PPN, Self Assessment System.
Pembimbing 1 :Dedi Djefris, SE.M.,Ak.,Ak
Pembimbing 2 :Yossi Septriani, SE.,M.Acc.Ak
Tahun Pembuatan :2015