Guest

Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL

Abstrak | Full Paper
PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA KELUARGA SEJAHTERA (KPRI KS) PASIR PENGARAYAN MENURUT PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14/Per/M.KUKM/XII/2009
MULYADI
Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Keluarga Sejahtera Pasir Pengarayan adalah koperasi yang kegiatan usahanya bergerak di bidang simpan pinjam. Penilaian kesehatan merupakan suatu penilaian terhadap kinerja perusahaan pada periode tertentu. Pada tugas akhir ini penulis menggunakan analisis terhadap rasio keuangan dan kinerja manajemen untuk menilaian tingkat kesehatan Koperasi Simpan Pinjam. Penilaian kesehatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 14/Per/M.KUKM/XII/2009 tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi. Untuk menentukan apakah sebuah koperasi dikatakan sehat dapat dinilai dari beberapa aspek yaitu: Permodalan, Kualitas Aktiva Produktif, Manajemen, Efisiensi, Likuiditas, Kemandirian dan Pertumbuhan, dan Jati Diri Koperasi. Data penelitian dikumpulkan melalui proses wawancara, observasi, dan dokumen review. Dari penilaian yang telah dilakukan maka dapat diketahui bahwa KPRI KS Pasir Pengarayan pada tahun 2012 memperoleh skor 77,15, pada tahun 2013 memperoleh skor 76,15 dan pada tahun 2014 memperoleh skor 83,35 dengan mendapatkan predikat cukup sehat untuk tahun 2012 dan 2013, dan sehat untuk tahun 2014.

Kata Kunci :-
Pembimbing 1 :Ferdawati, SE., M.Sc., Ak
Pembimbing 2 :Wiwik Andriani, SE.M. S.i .Ak
Tahun Pembuatan :2015