Guest

Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL

Abstrak | Full Paper
PENILAIAN KESEHATAN KJKS BMT PADANG AMANAH SEJAHTERA UNIT 037 KELURAHAN MATA AIR BERDASARKAN PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 35.3/PER/M.KUKM/X/2007
FIZA PUTRIMADINI
Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS)BMT Padang Amanah Sejahtera (PAS) Unit 037 merupakan salah satu lembaga keuangan mikro sebagai wadah solusi ekonomi rakyat yang kegiatan usahanya bergerak di bidang pembiayaan, investasi, dan simpanan sesuai dengan prinsip syariah. Pada tugas akhir ini penulis menggunakan analisis terhadap rasio keuangan dan kinerja manajemen untuk menilai tingkat kesehatan KJKS. Penilaian kesehatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 35.3/Per/M.KUKM/X/2007 tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Jasa Keuangan Syariah dan Unit Jasa Keuangan Syariah Koperasi yang dilakukan terhadap delapan aspek yaitu: Permodalan, Kualitas Aktiva Produktif, Manajemen, Efisiensi, Likuiditas, Kemandirian dan Pertumbuhan, Jati Diri Koperasi, dan Prinsip Syariah. Data penelitian dikumpulkan melalui proses wawancara, observasi, dan dokumen review. Dari penilaian yang telah dilakukan, dapat diketahui bahwa KJKS BMT PAS Unit 037 tahun 2012 memperoleh skor 69 dengan predikat “Cukup Sehat”. Pada tahun 2013 dan 2014 mendapatkan skor 63,8 dan 65,7 dengan predikat “Kurang Sehat”.

Kata Kunci :-
Pembimbing 1 :Gustati, SE.,M.Si.,Ak
Pembimbing 2 :Fera Sriyunianti, SE., M.Si
Tahun Pembuatan :2015