Guest

Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL

Abstrak | Full Paper
PENILAIAN KESEHATAN KJKS BMT PADANG AMANAH SEJAHTERA UNIT 054 KELURAHAN FLAMBOYAN BARU BERDASARKAN PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 35.3/PER/M.KUKM/X/2007
GINA ALVIYORY SABILA
Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Padang Amanah Sejahtera (PAS) Unit 054 Kelurahan  Flamboyan Baru merupakan salah satu lembaga pemberdayaan ekonomi skala mikro dalam mengatasi masalah kemiskinan yang kegiatan usahanya bergerak di bidang pembiayaan, investasi, dan simpanan sesuai dengan prinsip syariah. Analisis yang digunakan untuk penilaian kesehatan KJKS yaitu analisis terhadap rasio keuangan, kinerja manajemen, dan kinerja penerapan prinsip syariah. Penilaian kesehatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 35.3/Per/M.KUKM/X/2007 tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Jasa Keuangan Syariah dan Unit Jasa Keuangan Syariah Koperasi. Penilaian kesehatan KJKS meliputi penilaian terhadap aspek Permodalan, Kualitas Aktiva Produktif, Manajemen, Efisiensi, Likuiditas, Kemandirian dan Pertumbuhan, Jati Diri Koperasi, dan Prinsip Syariah. Penelitian dilakukan melalui proses wawancara, observasi, dan dokumen review. Berdasarkan penilaian kesehatan yang telah dilakukan, total skor yang diperoleh KJKS BMT PAS Unit 054 Flamboyan Baru dari tahun 2012 hingga 2014 berada pada rentang 66 sampai dengan kurang dari 81. Sehingga kondisi kesehatan KJKS BMT PAS Unit 054 Flamboyan Baru dikategorikan “Cukup Sehat”.

Kata Kunci :-
Pembimbing 1 :Gustati, SE.,M.Si.,Ak
Pembimbing 2 :Hidayatul Ihsan, Ph.D., Ak
Tahun Pembuatan :2015