Guest

Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL

Abstrak | Full Paper
PERHITUNGAN IMBALAN PASCA KERJA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN PADA PT DAGNA MEDIKA
RENA NOFIASARI
PT Dagna Medika adalah adalah sebuah perusahaan yang terletak di Kota Padang bergerak di bidang penjualan berbagai obat-obatan, alat kesehatan dan alat laboratorium. Saat ini PT Dagna Medika belum melakukan perhitungan imbalan pascakerja untuk setiap karyawannya. Ketika ada karyawan yang berhenti atau diberhentikan, perusahaan hanya memberikan uang pisah sesuai dengan kebijakan pemilik perusahaan yaitu sebesar satu bulan gaji pokok. Hal ini jelas tidak sesuai
dengan ketentuan yang sudah diatur didalam undang-undang. Berdasarkan hal itu penulis melakukan perhitungan imbalan pascakerja untuk setiap karyawan PT Dagna Medika berdasarkan Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dengan adanya perhitungan ini akan memberikan gambaran kewajiban PT Dagna Medika dimasa yang akan datang kepada masing masingkaryawannya serta dapat memberikan kepastiaan kesejahteraan kepada karyawan karena
mereka akan menerima tunjangan sesuai dengan masa kerjanya.

Kata Kunci :-
Pembimbing 1 :Fera Sriyunianti.,SE.,M.Si
Pembimbing 2 :Josephine Sudiman SE.,M.Acc.Ak.,PhD
Tahun Pembuatan :2015