Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL
Abstrak | Full Paper |
ASPEK PERPAJAKAN BENDAHARAWAN PADA KANTOR WILAYAH DEPARTEMEN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA SUMATERA BARAT DIAN DWIYANTI |
Tugas akhir ini membahas mengenai aspek perpajakan pasal 21, 22, 23 dan pajak penghasilan final pasal 4 ayat (2). Pajak yang dikelola oleh bendarawan adalah pajak penghasilan pasal 21, 22, 23 dan pajak penghasilan final pasal 4 ayat (2). Bendaharawan pemerintah tentang peraturan berkesempatan sebagai pemotong dan pemungut pajak penghasilan. Selama in bendaharawan dalam pelaksanaannya terjadi kekeliruan terkait pemotongan dan pemungutan pajak penghasilan pasal 21, 22, 23 dan pajak penghasilan final pasal 4 ayat (2). Seharusnya bendarawan mengikuti pelaksanaan pemotongan dan pemungutan sesuai dengan peraturan undang – undang perpajakan yang baru. Kata Kunci :- Pembimbing 1 :Afridian Wirahadi Ahmad, SE. ,M.Sc., Ak Pembimbing 2 :Elfitri Santi, SE.,M.Kom.,Ak Tahun Pembuatan :2011 |