Guest

Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL

Abstrak | Full Paper
ASPEK PERPAJAKAN BENDAHARAWAN PADA KANTOR WILAYAH DEPARTEMEN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA SUMATERA BARAT
DIAN DWIYANTI
Tugas akhir ini membahas mengenai aspek perpajakan pasal 21, 22, 23 dan pajak penghasilan final pasal 4 ayat (2). Pajak yang dikelola oleh bendarawan adalah  pajak penghasilan pasal 21, 22, 23 dan pajak penghasilan final pasal 4 ayat (2). Bendaharawan pemerintah tentang peraturan berkesempatan sebagai pemotong dan  pemungut pajak penghasilan. Selama in bendaharawan dalam pelaksanaannya terjadi kekeliruan terkait pemotongan dan pemungutan pajak penghasilan pasal 21, 22, 23 dan pajak penghasilan final pasal 4 ayat (2). Seharusnya bendarawan mengikuti pelaksanaan pemotongan dan pemungutan sesuai dengan peraturan undang – undang perpajakan yang baru.

Kata Kunci :-
Pembimbing 1 :Afridian Wirahadi Ahmad, SE. ,M.Sc., Ak
Pembimbing 2 :Elfitri Santi, SE.,M.Kom.,Ak
Tahun Pembuatan :2011