Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL
Abstrak | Full Paper |
PENERAPAN PSAK NO. 27 TENTANG AKUNTANSI PERKOPERASIAN (STUDI KASUS KOPERASI KARYAWAN PT. PLN SEKTOR OMBILIN) PANDU ALFA |
Koperasi merupakan badan usaha
yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya yang berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan (PSAK No. 27 tahun 2007). Sebagai penggerak
ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional, pemerintah sangat
berkepentingan terhadap keberhasilan koperasi. Oleh karena itu pemerintah
berperan dalam memberikan pembinaan, perlindungan dan peluang usaha pada koperasi. Koperasi Karyawan PT
PLN (Persero) Sektor Pembangkitan Ombilin dengan nama singkat KKSO PLN Sektor
Pembangkitan Ombilin, berkedudukan di Jalan Prof. M.Yamin – Sawahlunto.
Pendirian koperasi telah mendapat pengesahan dari Kantor Wilayah Departemen
Koperasi Sumatera Barat dengan Badan Hukum No.2179/BH-XVII/1997 tanggal 7 April
1997. Siklus
Akuntansi Perusahaan: Catatan Harian, Pengelompokan
Transaksi, Peringkasan Transaksi
Penyusunan Laporan Keuangan. Kata Kunci :- Pembimbing 1 :- Pembimbing 2 :- Tahun Pembuatan :2012 |