Guest

Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL

Abstrak | Full Paper
PERHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI PADA USAHA MIE KUNING DAN KERUPUK MERAH CAP RUMAH ADAT DIPRODUKSI UD TANI MULIA MENGGUNAKAN METODE HARGA POKOK PROSES
Alfitah Tiara
ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perhitungan harga pokok produksi dengan metode Harga Pokok Proses pada Usaha Mie Kuning dan Kerupuk Merah Cap Rumah Adat Diproduksi UD Tani Mulia. Usaha ini memproduksi Mie Kuning dan Kerupuk Merah. Usaha ini hanya menentukan harga pokok produksi dengan perhitungan yang sederhana tanpa menggolongkan jenis-jenis biaya yang dikeluarkan seperti biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik. Oleh karena itu metode yang tepat digunakan dalam menghitung harga pokok produksi adalah metode harga pokok proses. Harga Pokok Produksi yang dihitung berdasarkan informasi transaksi yang terjadi pada bulan Juni 2022. Berdasarkan perhitungan harga pokok produksi menggunakan metode harga pokok proses didapat Harga Pokok Produksi sebagai berikut: Mie Kuning Rp. 506,829,850.19 dan Kerupuk Merah Rp. 126,861,227.23, Laba bersih yang diperoleh pada Usaha Mie Kuning dan Kerupuk Merah Cap Rumah Adat Diproduksi UD Tani Mulia selama bulan Juni adalah Rp. 86,695,423.58 
Kata Kunci :Harga Produksi, Harga Proses.
Pembimbing 1 :Dr. Amy Fontanella, SE., M.Si.Ak,CA
Pembimbing 2 :Rangga Putra Ananto, SE.,M.Si.,Ak,CA
Tahun Pembuatan :2022