Guest

Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL

Abstrak | Full Paper
PENILAIAN KESEHATAN KJKS BMT PADANG AMANAH SEJAHTERA UNIT 044 KELURAHAN PADANG BESI BERDASARKAN PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 35.3/Per/M.KUKM/X/2007
FRISKA CERIN
Penilaian kesehatan adalah penilaian terhadap kondisi atau kinerja usaha yang dinyatakan sehat, cukup sehat, kurang sehat dan tidak sehat serta faktor-faktor yang berpengaruh terhadap keberhasilan dan keberlangsungan usaha tersebut. KJKS BMT Padang Amanah Sejahtera Unit 044 sebuah koperasi yang kegiatan usahanya dibidang pembiayaan murabahah, investasi, dan simpanan dengan pola syariah belum melakukan penilaian kesehatan. Padahal dengan melakukan penilaian kesehatan, usaha ini dapat menilai sebaik mana kinerja usaha yang telah dijalani dan meningkatkan kepercayaan serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada anggota dan masyarakat sekitar. Tugas akhir ini menilai kesehatan KJKS BMT Padang Amanah Sejahtera Unit 044 berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor:35.3/Per/M.KUKM/X/2007.

Kata Kunci :-
Pembimbing 1 :Gustati, SE.,M.Si.,Ak
Pembimbing 2 :Eka Siskawati, SE.,M.Sc.FIN.,Ak
Tahun Pembuatan :2013