Guest

Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL

Abstrak | Full Paper
PENERAPAN AKUNTANSI IJARAH BERDASARKAN PSAK 107 PADA KSPPS BMT KOTO LALANG
Lilahi Yulia Agsa
KSPPS BMT Koto Lalang yang beralamat di Jl. Koto Lalang RT 03/RW 02 Lubuk Kilangan, Kota Padang. KSPPS BMT Koto Lalang merupakan salah satu lembaga keuangan non bank di Kota Padang yang bergerak dibidang pembiayaan, investasi, dan simpanan yang berlandaskan syariah dan berbadan hukum koperasi syariah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana penerapan akuntansi ijarah pada KSPPS BMT Koto Lalang. Pengumpulan data yang dilakukan melalui wawancara dan analisis dokumen. Sedangkan analisis data dilakukan menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KSPPS BMT Koto Lalang secara teknis penjurnalan sudah melakukan pencatatan dengan benar. Namun, KSPPS BMT Koto Lalang belum sepenuhnya menerapkan ketentuan ijarah sebagaimana yang diatur dalam PSAK 107. Dalam penelitian ini, penulis menyarankan kepada KSPPS BMT Koto Lalang sebaiknya melakukan pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi ijarah yang mengacu pada PSAK 107.
Kata Kunci :Akuntansi Ijarah, KSPPS BMT, PSAK 107
Pembimbing 1 :Hidayatul Ihsan, S.E.Ak., M.Sc., Acc.Ph.D.CA
Pembimbing 2 :Rasyidah Mustika, S.ST., M.Acc
Tahun Pembuatan :2020