Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL
Abstrak | Full Paper |
Penerapan Akuntansi Murabahah Pada BMT Atsmar Muamalah Berdasarkan PSAK 102 YESI MALINDA SARI |
BMT
Atsmar Muamalah merupakan salah satu lembaga keuangan non bank yang bergerak
di bidang pembiayaan, investasi dan simpanan yang berlandaskan syariah dan
berbadan hukum koperasi syariah. BMT Atsmar Muamalah beralamat di Jalan Raya Bandar Buat, Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan,
Kota Padang, Sumatera Barat 25157. Data dikumpulkan melalui wawancara,
observasi dan dokumen. Analisis dilakukan menggunakan metode deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa BMT Atsmar Muamalah belum melakukan pencatatan
yang benar sebagaimana siklus akuntansi. BMT Atsmar Muamalah juga belum
sepenuhnya menerapkan ketentuan murabahah sebagaimana yang diatur dalam PSAK
102. Dalam penelitian ini, Penulis menyarankan kepada BMT Atsmar Muamalah sebaiknya melakukan pengakuan,
pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi murabahah sesuai dengan
siklus akuntansi dan mengacu pada PSAK 102.
Kata kunci: Akuntansi Murabahah, BMT Atsmar
Muamalah, PSAK 102.
Kata Kunci :Akuntansi Murabahah, BMT Atsmar Muamalah, PSAK 102 Pembimbing 1 :Eka Rosalina, SE., M.Si.,Ak Pembimbing 2 :Eliyanora, SE. Akt.,M.Ak Tahun Pembuatan :2019 |