Guest

Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL

Abstrak | Full Paper
Penerapan Akuntansi Murabahah Pada BMT Atsmar Muamalah Berdasarkan PSAK 102
YESI MALINDA SARI
BMT Atsmar Muamalah merupakan salah satu lembaga keuangan non bank yang bergerak di bidang pembiayaan, investasi dan simpanan yang berlandaskan syariah dan berbadan hukum koperasi syariah. BMT Atsmar Muamalah beralamat di Jalan Raya Bandar Buat, Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat 25157. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi dan dokumen. Analisis dilakukan menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BMT Atsmar Muamalah belum melakukan pencatatan yang benar sebagaimana siklus akuntansi. BMT Atsmar Muamalah juga belum sepenuhnya menerapkan ketentuan murabahah sebagaimana yang diatur dalam PSAK 102. Dalam penelitian ini, Penulis menyarankan kepada BMT Atsmar Muamalah sebaiknya melakukan pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi murabahah sesuai dengan siklus akuntansi dan mengacu pada PSAK 102.           Kata kunci: Akuntansi Murabahah, BMT Atsmar Muamalah, PSAK 102.
Kata Kunci :Akuntansi Murabahah, BMT Atsmar Muamalah, PSAK 102
Pembimbing 1 :Eka Rosalina, SE., M.Si.,Ak
Pembimbing 2 :Eliyanora, SE. Akt.,M.Ak
Tahun Pembuatan :2019