Guest

Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL

Abstrak | Full Paper
Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018
ASRA RHAMADANI
Nagari Tiku V Jorong adalah lembaga pemerintah yang berlokasi di Kabupaten Tanjung Mutiara. Agam yang bergerak dalam pengabdian masyarakat. Nagari Tiku V Jorong terletak di Muaro Putuih Tiku V Jorong Kec. Kabupaten Tanjung Mutiara. Agam Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan membandingkan bagaimana proses pengelolaan keuangan desa di desa Tiku V Jorong Kec. Kabupaten Tanjung Mutiara. Agam berdasarkan Permendagri No. 20 tahun 2018. Pengumpulan data dilakukan melalui metode pengumpulan data dan metode analisis data. Berdasarkan hasil penelitian, nampak bahwa Nagari Tiku V Jorong belum sepenuhnya dioptimalkan berdasarkan Pernendagri No. 20 tahun 2018 dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Oleh karena itu, dalam penelitian ini penulis menyarankan agar Nagari Tiku V Jorong dapat dioptimalkan dalam Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2018.Kata kunci: Permendagri No. 20 tahun 2018, Dana Desa.
Kata Kunci :Permendagri No. 20 tahun 2018, Dana Desa.
Pembimbing 1 :Afridian Wirahadi Ahmad, SE.,M.Sc.Ak
Pembimbing 2 :Sukartini, SE.Ak.,M.Kom
Tahun Pembuatan :2019