Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL
Abstrak | Full Paper |
PENERAPAN AKUNTANSI MURABAHAH SESUAI PSAK 102 (STUDI KASUS PADA KJKS BMT RIMBO KALUANG - PADANG BARAT) ULFI DWI MAHARANI |
ABSTRAK
KJKS BMT Rimbo Kaluang merupakan salah satu lembaga keuangan non bank di Kota Padang yang bergerak di bidang pembiayaan, investasi, dan simpanan yang berlandaskan syariah. KJKS BMT Rimbo Kaluang beralamat di Jalan Batang Pasaman No. 6 Kelurahan Rimbo Kaluang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akuntansi murabahah pada KJKS BMT Rimbo Kaluang. Pengumpulan data dilakukan melalui analisis dokumen dan wawancara. Analisis data dilakukan dengan pendekatan deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, terlihat bahwa KJKS BMT Rimbo Kaluang secara teknis akuntansi belum memenuhi ketentuan pencatatan sebagaimana yang diatur dalam PSAK 102. Oleh karena itu, dalam penelitian ini penulis menyarankan agar KJKS BMT Rimbo Kaluang melakukan pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan transaksi murabahah yang mengacu pada PSAK 102. Kata Kunci :Akuntansi Murabahah, KJKS BMT, PSAK 102. Pembimbing 1 :Hidayatul Ihsan, S.E.Ak.,M.Sc.,Acc, Ph.D,C.A Pembimbing 2 :Zahara, SE.,M.Ak.Ak Tahun Pembuatan :2019 |