Guest

Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL

Abstrak | Full Paper
PENERAPAN AKUNTANSI MURABAHAH BERDASARKAN PSAK 102 PADA KSPPS BMT PADANG AMANAH SEJAHTERA
NADIA OKTRIYANTI
ABSTRAK KSPPS BMT Padang Amanah Sejahtera merupakan lembaga keuangan non bank yang bergerak di bidang pembiayaan, investasi, dan simpanan yang berlandaskan syariah dan berbadan hukum koperasi syariah. KSPPS BMT Padang Amanah Sejahtera beralamat di Jalan Linggar Jati No.1 (Belakang Balai Pemuda) Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akuntansi murabahah pada KSPPS BMT Padang Amanah Sejahtera. Pengumpulan data yang dilakukan melalui analisis dokumen dan wawancara. Analisis yang dilakukan menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KSPPS BMT Padang Amanah Sejahtera secara teknis penjurnalan sudah melakukan pencatatan dengan benar. Namun, secara teknis akuntansi belum memenuhi ketentuan pencatatan sebagaimana yang diatur dalam PSAK 102. Dalam penelitian ini, penulis menyarankan kepada KSPPS BMT Padang Amanah Sejahtera sebaiknya melakukan pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi murabahah yang mengacu pada PSAK 102.     Kata Kunci: Akuntansi Murabahah, KSPPS BMT, PSAK 102
Kata Kunci :Akuntansi Murabahah, KSPPS BMT, PSAK 102
Pembimbing 1 :Gustati,SE.,M.Si.,Ak
Pembimbing 2 :Rini Frima,SE.,M.Si
Tahun Pembuatan :2019