Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL
Abstrak | Full Paper |
PENERAPAN AKUNTANSI MURABAHAH BERDASARKAN PSAK 102 PADA KSPPS BMT PADANG AMANAH SEJAHTERA NADIA OKTRIYANTI |
ABSTRAK
KSPPS BMT Padang Amanah Sejahtera merupakan
lembaga keuangan non bank yang bergerak di bidang pembiayaan, investasi, dan
simpanan yang berlandaskan syariah dan berbadan hukum koperasi syariah. KSPPS
BMT Padang Amanah Sejahtera beralamat di Jalan Linggar Jati No.1 (Belakang
Balai Pemuda) Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akuntansi
murabahah pada KSPPS BMT Padang Amanah Sejahtera. Pengumpulan data yang
dilakukan melalui analisis dokumen dan wawancara. Analisis yang dilakukan
menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KSPPS BMT
Padang Amanah Sejahtera secara teknis penjurnalan sudah melakukan pencatatan
dengan benar. Namun, secara teknis akuntansi belum memenuhi ketentuan
pencatatan sebagaimana yang diatur dalam PSAK 102. Dalam penelitian ini,
penulis menyarankan kepada KSPPS BMT Padang Amanah Sejahtera sebaiknya melakukan
pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi murabahah yang
mengacu pada PSAK 102.
Kata Kunci: Akuntansi Murabahah, KSPPS BMT, PSAK 102 Kata Kunci :Akuntansi Murabahah, KSPPS BMT, PSAK 102 Pembimbing 1 :Gustati,SE.,M.Si.,Ak Pembimbing 2 :Rini Frima,SE.,M.Si Tahun Pembuatan :2019 |