Guest

Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL

Abstrak | Full Paper
PENERAPAN AKUNTANSI MURABAHAH BERDASARKAN PSAK 102 PADA KJKS BMT KORONG GADANG
YULIA RESTI
KJKS BMT Korong Gadang merupakan salah satu lembaga keuangan nonbank di Kota Padang yang bergerak dibidang pembiayaan, investasi, dan simpanan yang berlandaskan syariah dan berbadan hukum koperasi syariah. KJKS BMT Korong Gadang beralamat di jalan Durian Tigo Batang Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Penelitian ini bertujuan  untuk mengetahui penerapan akuntansi murabahah pada KJKS BMT Korong Gadang. Pengumpulan data yang dilakukan melalui analisis dokumen dan  wawancara. Analisis yang dilakukan menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KJKS BMT Korong Gadang secara teknis sudah melakukan pencatatan atas transaksi-transaksi yang terjadi. Namun, secara teknis akuntansi belum  memenuhi ketentuan  pencatatan  sebagaimana yang diatur dalam PSAK 102. Dalam penelitian ini, penulis menyarankan kepada KJKS BMT Korong Gadang sebaiknya melakukan pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi murabahah yang mengacu pada  PSAK 102.
Kata Kunci :Akuntansi Murabahah, KJKS BMT, PSAK 102
Pembimbing 1 :Eliyanora, SE., M.Ak., Ak
Pembimbing 2 :Zahara, SE., M.Ak., Ak
Tahun Pembuatan :2018