Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL
Abstrak | Full Paper |
PENERAPAN AKUNTANSI MURABAHAH BERDASARKAN PSAK 102 PADA KJKS BMT KORONG GADANG YULIA RESTI |
KJKS
BMT Korong Gadang merupakan salah satu lembaga keuangan nonbank di
Kota Padang yang bergerak dibidang pembiayaan, investasi, dan simpanan yang
berlandaskan syariah dan berbadan hukum koperasi syariah. KJKS BMT Korong
Gadang beralamat di jalan Durian Tigo Batang Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan
Kuranji, Kota Padang. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui penerapan akuntansi murabahah pada KJKS BMT Korong
Gadang. Pengumpulan data yang dilakukan melalui analisis dokumen dan wawancara. Analisis yang dilakukan
menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KJKS BMT Korong
Gadang secara teknis sudah melakukan pencatatan atas
transaksi-transaksi yang terjadi. Namun, secara teknis akuntansi
belum memenuhi ketentuan pencatatan
sebagaimana yang diatur dalam PSAK 102. Dalam penelitian ini, penulis menyarankan
kepada KJKS BMT Korong Gadang sebaiknya melakukan pengakuan, pengukuran,
penyajian dan pengungkapan transaksi murabahah yang mengacu pada PSAK 102. Kata Kunci :Akuntansi Murabahah, KJKS BMT, PSAK 102 Pembimbing 1 :Eliyanora, SE., M.Ak., Ak Pembimbing 2 :Zahara, SE., M.Ak., Ak Tahun Pembuatan :2018 |