Guest

Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL

Abstrak | Full Paper
PENERPANA PSAK 102 PADA KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH (STUDI KASUS: KJKS BMT LAMBUNG BUKIT
VEBY ANGGRAINI
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengakuan akuntansi murabahah pada KJKS BMT Lambung Bukit dan bagaimana pula penerapan PSAK 102 jika dilakukan pada KJKS ini. Pengumpulan data dilakukan dengan cara obeservasi, wawancara dan dokumen review¸ sedangkan analisis data menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, KJKS BMT Lambung Bukit belum sepenuhnya menerapkan PSAK 102 tentang murabahah yang meliputi pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan. KJKS BMT Lambung Bukit tidak melakukan pencatatan jurnal terhadap transaksi murabahah sebagaimana diatur dalam PSAK 102, tidak menyajikan rekening penyisihan kerugian piutang dan tidak mengungkapkan hal-hal yang terkait dengan transaksi murabahah. Oleh karena itu penulis merekomendasikan agar KJKS BMT Lambung Bukit menerapkan PSAK 102 secara utuh.
Kata Kunci :PSAK 102, Murabahah dan KJKS BMT Lambung Bukit
Pembimbing 1 :Eliyanora, SE., M.Ak., Ak
Pembimbing 2 :Zahara, SE., M.Ak., Ak
Tahun Pembuatan :2018