Guest

Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL

Abstrak | Full Paper
PENERAPAN PSAK 102 DALAM AKAD MURABAHAH PADA KJKS BMT KELURAHAN PIAI TANGAH
RENI MARPONISA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akad murabahah serta praktik akuntansinya pada KJKS BMT Piai Tangah. Data penelitian dikumpulkan melalui wawancara dan reviu dokumen, sedangkan analisis data menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa selama ini KJKS BMT Piai Tangah belum sepenuhnya menerapkan PSAK 102 dalam pencatatan dan pelaporan transaksi murabahah. KJKS BMT Piai Tangah belum melakukan pencatatan dengan sistem double entry book keeping ke dalam jurnal, melainkan hanya menggunakan buku kas dan kartu angsuran pembiayaan sebagai media pencatatan transaksi. Aset murabahah dibeli secara wakalah, namun dalam praktiknya penyerahan aset murabahah dilakukan setelah akad murabahah disepakati. Meskipun KJKS BMT Piai Tangah telah menyajikan margin murabahah tangguhan dan penyisihan kerugian piutang pada neraca, tetapi margin murabahah tangguhan dan penyisihan kerugian piutang transaksi murabahahnya belum dicatat ketika terjadi. Lebih lanjut, dalam pengungkapan, KJKS BMT Piai Tangah belum menyajikan catatan atas laporan keuangan sebagai salah satu laporan keuangannya. Oleh karena itu, penulis menyarankan KJKS BMT Piai Tangah agar melakukan pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan terkait transaksi murabahah sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada PSAK 102.
Kata Kunci :Akad Murabahah, KJKS BMT, PSAK 102
Pembimbing 1 :Hidayatul Ihsan, M.Sc, Acc, Ph.D., Ak
Pembimbing 2 :Eliyanora, SE., M.Ak., Ak
Tahun Pembuatan :2018