Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL
Abstrak | Full Paper |
PENERAPAN AKUNTANSI MURABAHAH BERDASARKAN PSAK 102 PADA KJKS BMT PADANG BESI AWALIA KHASANATIN |
KJKS BMT Padang Besi merupakan lembaga keuangan
non bank yang bergerak di bidang pembiayaan, investasi, dan simpanan yang berlandaskan
syariah dan berbadan hukum koperasi syariah. KJKS BMT Padang Besi beralamat di
Jalan Padang Indarung No. 2 Kelurahan Padang Besi. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui penerapan akuntansi murabahah pada KJKS BMT Padang Besi. Pengumpulan
data yang dilakukan melalui analisis dokumen dan wawancara. Analisis yang
dilakukan menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
KJKS BMT Padang Besi secara teknis penjurnalan sudah melakukan pencatatan
dengan benar. Namun, secara teknis akuntansi belum memenuhi ketentuan
pencatatan sebagaimana yang diatur dalam PSAK 102. Dalam penelitian ini,
penulis menyarankan kepada KJKS BMT Padang Besi sebaiknya melakukan pengakuan,
pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi murabahah yang mengacu pada
PSAK 102. Kata Kunci :Akuntansi Murabahah, KJKS BMT, PSAK 102 Pembimbing 1 :Gustati, SE.,M.Si.Ak Pembimbing 2 :Hidayatul Ihsan, Ph.D.,Ak Tahun Pembuatan :2018 |