Guest

Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL

Abstrak | Full Paper
PENERAPAN AKUNTANSI MURABAHAH BERDASARKAN PSAK 102 PADA KJKS BMT PADANG BESI
AWALIA KHASANATIN
KJKS BMT Padang Besi merupakan lembaga keuangan non bank yang bergerak di bidang pembiayaan, investasi, dan simpanan yang berlandaskan syariah dan berbadan hukum koperasi syariah. KJKS BMT Padang Besi beralamat di Jalan Padang Indarung No. 2 Kelurahan Padang Besi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akuntansi murabahah pada KJKS BMT Padang Besi. Pengumpulan data yang dilakukan melalui analisis dokumen dan wawancara. Analisis yang dilakukan menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KJKS BMT Padang Besi secara teknis penjurnalan sudah melakukan pencatatan dengan benar. Namun, secara teknis akuntansi belum memenuhi ketentuan pencatatan sebagaimana yang diatur dalam PSAK 102. Dalam penelitian ini, penulis menyarankan kepada KJKS BMT Padang Besi sebaiknya melakukan pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi murabahah yang mengacu pada PSAK 102.
Kata Kunci :Akuntansi Murabahah, KJKS BMT, PSAK 102
Pembimbing 1 :Gustati, SE.,M.Si.Ak
Pembimbing 2 :Hidayatul Ihsan, Ph.D.,Ak
Tahun Pembuatan :2018