Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL
Abstrak | Full Paper |
Penyusunan Laporan Keuangan Entitas Nirlaba berdasarkan PSAK 45 (Studi Kasus Masjid Jami’ Agung Bukittinggi) TIVONI NUR RIDHO |
Masjid merupakan entitas yang bertujuan tidak untuk mencari laba
(entitas nonprofit). Sehingga pertanggungjawaban keuangan menjadi aspek penting bagi masjid. Pola pertanggungjawaban yang baik dapat diciptakan dengan penyusunan laporan keuangan masjid sesuai
dengan standar akuntansi yang berlaku umum. Standar yang mengatur tentang pelaporan keuangan entitas nirlaba adalah Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan 45 (PSAK 45). Dengan diterapkannya PSAK 45 dalam
penyusunan laporan keuangan masjid, para donatur masjid akan dapat menilai
kinerja pengelola keuangan masjid.
Penelitian ini
dilakukan pada Masjid Jami’
Agung Bukittinggi. Data dikumpulkan melalui serangkaian wawancara
dan observasi. Temuan penelitian
menunjukkan bahwa sampai
saat ini Masjid Jami’ Agung
Bukittinggi hanya
menyajikan laporan keuangan sebatas laporan kas masuk dan kas keluar saja. Penelitian ini
bertujuan untuk menyusun laporan keuangan Masjid Jami’
Agung Bukittinggi berdasarkan PSAK 45 dengan menggunakan aplikasi Microsoft Excel. Laporan keuangan yang akan dihasilkan
adalah laporan Posisi Keuangan, Laporan Aktivitas, Laporan Arus Kas dan Catatan
atas Laporan Keuangan. Penelitian ini diharapkan mampu membantu pengurus dalam penyusunan
laporan keuangannya serta
mendorong akuntabilitas dan transparasi keuangan Masjid Jami’ Agung Bukittinggi
Kata Kunci :PSAK 45, masjid, entitas nirlaba Pembimbing 1 :Ferdawati, SE., M.Sc., Ak Pembimbing 2 :Irda Rosita, SE., M.Ec., St., Ak Tahun Pembuatan :2018 |