Guest

Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL

Abstrak | Full Paper
Penyusunan Laporan Keuangan Entitas Nirlaba berdasarkan PSAK 45 (Studi Kasus Masjid Jami’ Agung Bukittinggi)
TIVONI NUR RIDHO
Masjid merupakan entitas yang bertujuan tidak untuk mencari laba (entitas nonprofit). Sehingga pertanggungjawaban keuangan menjadi aspek penting bagi masjid. Pola pertanggungjawaban yang baik dapat diciptakan dengan penyusunan laporan keuangan masjid sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum. Standar yang mengatur tentang pelaporan keuangan entitas nirlaba adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 45 (PSAK 45). Dengan diterapkannya PSAK 45 dalam penyusunan laporan keuangan masjid, para donatur masjid akan dapat menilai kinerja pengelola keuangan masjid. Penelitian ini dilakukan pada Masjid Jami’ Agung Bukittinggi. Data dikumpulkan melalui serangkaian wawancara dan observasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa sampai saat ini Masjid Jami’ Agung Bukittinggi hanya menyajikan laporan keuangan sebatas laporan kas masuk dan kas keluar saja. Penelitian ini bertujuan untuk menyusun laporan keuangan Masjid Jami’ Agung Bukittinggi berdasarkan PSAK 45 dengan menggunakan aplikasi Microsoft Excel. Laporan keuangan yang akan dihasilkan adalah laporan Posisi Keuangan, Laporan Aktivitas, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.  Penelitian ini diharapkan mampu membantu pengurus dalam penyusunan laporan keuangannya serta mendorong akuntabilitas dan transparasi keuangan Masjid Jami’ Agung Bukittinggi
Kata Kunci :PSAK 45, masjid, entitas nirlaba
Pembimbing 1 :Ferdawati, SE., M.Sc., Ak
Pembimbing 2 :Irda Rosita, SE., M.Ec., St., Ak
Tahun Pembuatan :2018