Guest

Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL

Abstrak | Full Paper
PENERAPAN PSAK 102 PADA KJKS BMT AGAM MADANI PAKAN SINAYAN
MELA RAHMAYANI
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik akuntansi murabahah pada KJKS BMT Agam Madani Pakan Sinayan serta kesesuaiannya dengan PSAK 102 dalam hal pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi murabahah.  Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan permintaan dokumen.  Sedangkan analisis data menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif.  Hasil temuan penelitian menunjukkan bahwa, secara umum, praktik akuntansi murabahah pada KJKS BMT Agam Madani Pakan Sinayan belum sesuai dengan PSAK 102. Meskipun  KJKS BMT Agam Madani Pakan Sinayan sudah mengakui pendapatan secara proporsional sebagaimana ditentukan oleh PSAK 102, namun pengakuan terhadap persediaan dan piutang murabahah belum sesuai dengan standar yang berlaku.  Padahal, sebagai akad jual beli  KJKS BMT Agam Madani Pakan Sinayan  harus mengakui adanya pembelian persediaan.  Selain itu, piutang murabahah diakui sebesar biaya perolehan murabahah ditambah keuntungan yang disepakati.  Oleh karena itu, dalam penulisan Tugas Akhir ini, penulis menyarankan agar KJKS BMT Agam Madani Pakan Sinayan melakukan pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi murabahah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu PSAK 102
Kata Kunci :psak 102, murabahah
Pembimbing 1 :Hidayatul Ihsan, M.Sc, Acc, Ph.D.,Ak
Pembimbing 2 :Eliyanora, SE., M.Ak., Ak
Tahun Pembuatan :2018