Guest

Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL

Abstrak | Full Paper
ANALISIS TINGKAT KESEHATAN KOPERASI PADA KOPERASI SERBA USAHA (KSU) AMAL HUSNA UNIT SIMPAN PINJAM KELURAHAN PASAR USANG TAHUN 2015–2017 BERDASARKAN PERATURAN DEPUTI NO. 06/PER/DEP.6/IV/2016
NIKI RIZKI ZURIYANTI
Tujuan penilaian tingkat kesehatan pada koperasi adalah untuk melakukan analisis perbandingan tingkat kesehatan koperasi pada Koperasi Serba Usaha (KSU) Amal Husna Unit Simpan Pinjam sehingga dapat dijadikan pedoman untuk melakukan perbaikan.  KSU Amal Husna beralamat di Pertokohan Kelurahan Pasar Usang No. 11 Kec. Padang Panjang  Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat.  Sejak berdiri hingga sekarang KSU Amal Husna Unit Simpan Pinjam belum pernah melakukan penilaian tingkat kesehatan koperasi, tetapi hanya melakukan evaluasi kerja tiap tahunnya pada Rapat Anggota Tahunan dan juga berdasarkan laporan pengawas.  Langkah dalam menganalisis tingkat kesehatan koperasi adalah dengan mengumpulkan data dan informasi terkait dengan kegiatan usaha Unit Simpan Pinjam koperasi.  Informasi ini seperti laporan pertanggungjawaban koperasi beserta dokumen pendukungnya, dari dokumen tersebut dilakukan analisis tingkat kesehatan koperasi dengan cara mendeskripsikan data-data keuangan menjadi hasil perhitungan rasio penilaian tingkat kesehatan koperasi berdasarkan Peraturan Deputi No. 06/Per/Dep.6/IV/2016.  Hasil dari penelitian ini yaitu pada tahun 2015 diperoleh total skor sebesar 69,9, pada tahun 2016 meningkat menjadi 71,4 dan pada tahun 2017 menurun menjadi 69,5.  Berdasarkan total skor yang diperoleh, mengacu kepada Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 06/Per.Dep.6/IV/2016 berada pada rentang 66,00 < x <80,00.  Sehingga dapat dikatakan bahwa KSU Amal Husna Unit Simpan Pinjam mendapat predikat sebagai koperasi yang “CUKUP SEHAT”
Kata Kunci :Tingkat Kesehatan Koperasi, Unit Simpan Pinjam, Laporan Pertanggungjawaban
Pembimbing 1 :DEDY DJEFRIS,SE.,M.Ak.,Ak
Pembimbing 2 :FIRMAN SURYA,, SE.,M.Si.,Ak
Tahun Pembuatan :2018