Guest

Selamat Datang di TUGAS AKHIR DIGITAL

Abstrak | Full Paper
Akuntansi dan Pelaporan Wakaf Menurut PSAK 112 Pada Badan Wakaf Uang (BWU) Muhammadiyah Sumatera Barat
ARYA JAYANA RIZKIA
Tujuan penelitian ini adalah untuk menyusun laporan keuangan wakaf sesuai dengan aturan yang berlaku umum.Baru-baru ini, Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS) Ikatan Akuntan Indonesia  (IAI) mengesahkan draft eksposur PSAK 112 tentang Akuntansi Wakaf . Dengan adanya PSAK 112 ini diharapkan para pengelola wakaf (nazhir) termasuk Badan Wakaf Uang (BWU) dapat menyusun laporan keuangan sesuai standar yang berlaku.  PSAK 112 bisa membantu stakeholderdalam melihat kondisi aset, liabilitas, maupun aset neto yang dimiliki oleh Lembaga Wakaf. Informasi tersebut dapat dilihat pada Laporan Aktivitas, Laporan Posisi Keuangan, Laporan Rincian Aset Wakaf serta Laporan Arus Kas. Oleh karena itu, penulis memilih Badan Wakaf Uang (BWU) Muhammadiyah Sumatera Barat sebagai objek penelitian. BWU ini dipilih karena belum menyiapkan laporan keuangannya sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum. Data penelitian ini diperoleh melalui wawancara dan observasi. Dengan bantuan Microsoft Exceldiharapkan dapat mempermudah menyusun laporan keuangan. Dengan adanya laporan keuangan tersebut diharapkan semakin meningkatnya transparansi dan akuntabilitas keuangan BWU Muhammadiyah Sumatera Barat.



Kata Kunci :PSAK 112 untuk akuntansi dan pelaporan wakaf
Pembimbing 1 :Hidayatul Ihsan, M. Sc, Acc, Ph. D., Ak
Pembimbing 2 :Zahara, SE., M. Ak., Ak
Tahun Pembuatan :2018